SABANGINFO COM, SABANG - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sabang, Kurdinar, menandatangani komitmen terkait keterbukaan informasi publik di depan Ketua Komisi Informasi Aceh, Amran Fauzi, pada acara yang berlangsung di Caffee Seunara Sabang, Kamis (16/01/2024).
Penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan informasi publik.
Dalam kesempatan tersebut, Kurdinar menyampaikan bahwa Bawaslu Sabang berkomitmen penuh untuk menyediakan akses informasi yang terbuka kepada masyarakat. "Kami ingin memastikan bahwa setiap informasi terkait pengawasan pemilu dapat diakses dengan mudah oleh publik, demi terciptanya pemilu yang lebih bersih dan transparan, serta informasi yang sudah disampaikan setiap saat, dapat diakses diwebsite ppid-sabang.bawaslu.go.id," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Aceh, Amran Fauzi, mengapresiasi langkah Bawaslu Sabang yang telah berkomitmen dalam menerapkan prinsip keterbukaan informasi publik. "Ini adalah langkah positif yang mendukung upaya peningkatan kualitas demokrasi di Aceh. Komisi Informasi Aceh siap memberikan dukungan untuk memastikan implementasi keterbukaan informasi berjalan dengan baik," kata Amran.
Penandatanganan komitmen ini juga dihadiri oleh Anggota, Koordonator Sekretariat dan jajaran sekretariat Bawaslu Sabang serta turut hadir Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Gampong Pada Pemilu 2024. Kedua pihak berharap bahwa komitmen ini dapat memperkuat hubungan antara lembaga pengawas pemilu dan masyarakat, serta memastikan informasi terkait proses pemilu dapat diakses secara bebas dan tanpa hambatan.[]
Post a Comment