Laporan Ikhsanul | Sabang
SABANGINFO.COM, SABANG - Pemerintah Kota Sabang salurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap 3 kepada 2.179 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Adapun besaran bantuan beras yang diberikan sebanyak 10 kilogram (kg) per KPM.
Penyaluran bantuan pangan beras kepada masyarakat penerima manfaat yang berlangsung kantor Pos Kota Sabang itu turut disaksikan langsung oleh Pj Wali Kota Sabang Andri Nourman, Kamis (15/8).
"Sebagaimana arahan dari pemerintah pusat, hari ini kita menyalurkan bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah tahap ke 3 kepada 2.179 keluarga penerima manfaat. Sebelumnya penyaluran tahap 1 dan 2, sudah kita lakukan pada bulan Januari hingga Juli 2024," kata Pj Wali Kota Sabang.
Lebih lanjut dikatakan, bantuan pangan beras ini merupakan program pemerintah pusat, berupa penyaluran beras melalui Badan Pangan Nasional bekerjasama dengan Bulog sebagai penyedia dan PT. Pos Indonesia sebagai penyalur.
"Penyaluran beras ini menjadi langkah nyata kami dalam mendukung program pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan yang cukup bagi masyarakat, serta juga untuk mengendalikan angka inflasi di Kota Sabang," jelas Andri Nourman.
Lebih lanjut dikatakan, penyaluran CBP tahap 3 ini dilakukan dalam tiga bulan, yakni Agustus, Oktober, dan Desember. Proses penyaluran dilakukan di dua tempat yakni melalui kantor keuchik untuk 6 gampong (Balohan, Jaboi, Batee Shok, Paya, Keuneukai, dan Iboih), dan 12 gampong lainnya melalui kantor Pos Kota Sabang (Kuta Ateuh, Kuta Timu, Kuta Barat, Aneuk Laot, Krueng Raya, Paya Seunara, Beurawang, Anoi Itam, Ie Meulee, Cot Abeuk, Ujong Kareung, dan Cot Ba'u).
"Semoga bantuan ini dapat dimanfaatkan masyarakat dengan sebaik-baiknya," harap Andri Nourman.
Pj Wali Kota Sabang turut berterimakasih kepada bapak Presiden RI Joko Widodo yang telah mencanangkan program ini, serta seluruh pihak yang terlibat yakni Badan Ketahanan Pangan, Bulog, PT. Pos Indonesia, instansi terkait, selaku transporter, perangkat desa, dan tokoh masyarakat setempat.[]
Post a Comment