Qatar Sindir Standar Ganda Hukum Internasional

 


JAKARTA -- Sidang Mahkamah Internasional (ICJ/International Court of Justice) hari kelima, Jumat (23/2/2024), mendengarkan oral statement (pernyataan lisan) dari 12 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Salah satunya Qatar yang mengecam penerapan hukum internasional yang standar ganda.


‘’Beberapa anak dianggap layak dilindungi, sementara yang lainnya terbunuh dalam jumlah ribuan,” kata diplomat senior Qatar, Mutlaq al-Qahtani, memberikan pernyataan lisan dalam Sidang ICJ di Den Haag, Belanda, Jumat.


‘’Qatar menolak standar ganda seperti itu,’’ ujarnya. ‘’Hukum internasional harus ditegakkan dalam segala keadaan. Itu harus diterapkan pada semua orang dan harus ada akuntabilitas.’’


Al Qahtani merujuk sikap internasional yang tidak berkutik melihat penjajah Israel terus membunuhi anak-anak Palestina. Sebanyak 29.000 lebih warga Palestina, kebanyakan anak-anak dan wanita, tewas dibunuh pasukan penjajah Israel sejak perang pecah pada 7 Oktober lalu.[republika]

Post a Comment

Previous Post Next Post