Panwaslih Sabang Gelar Rapat Pengelolaan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024

 

 Dok. Sabanginfo.com.

 

 Laporan Ikhsanul | Sabang

 

SABANGINFO.COM,SABANG - Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang Gelar Kegiatan Rapat Pengelolaan Dugaan Pelanggaran Tahapan Pemilu 2024 pada hari Selasa (12/12/2023) di Aula Mata Ie Resort.

Kegiatan ini dilaksanakan selama dua hari dalam rangka memberikan pemahaman-pemahaman kepada Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (PANWASCAM) dan Panitia Pengawas Pemilu Gampong (PPG) Sekota Sabang, serta dihadiri Media Sabanginfo dan RRI Sabang.

Acara ini langsung di buka oleh Fadhlullah selaku Kordiv. HP2H Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Materi yang disampaikan terkait Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) oleh Muallim Hasibuan selaku Kordiv Hukum dan Pengawasan.

Fadhullah mengatakan kita sesama penyelenggara pemilu, maka harus terus saling membangun hubungan yang baik antara Komisi Pemilihan Umum (KIP) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslih) Kota Sabang.

Muallim Hasibuan mengatakan kita harus mengerti bagaimana yang dimaksud dengan DPTb dan DPK. Sehingga nantinya bisa menempatkan pemilih tetap pada tempatnya.

Lanjutnya, mengharapkan dapat bersinergi dalam pelaksanaan pemilu dengan jajaran KIP Kota Sabang dan juga saling memberikan saran dan masukan, ujar Muallim Hasibuan.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut banyak masukan-masukan dari Pemateri kepada para peserta, dalam penyusunan daftar pemilih dan pembagiannya.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post