Adu Ide Cerdas Dan Gagasan Dalam Kampanye Pemilu

 

 

Oleh:Muallim Hasibuan,S.HI.,M.H | Penulis adalah Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023-2028


SABANGINFO.COM, Indonesia telah memiliki pengalaman panjang dalam penyelenggaraan Pemilu, baik yang diselenggarakan dalam pemerintahan yang otoritarian ataupun yang demokratis. Pemilu pertama di Indonesia diselenggarakan pada tahun 1955 untuk memilih anggota DPR dan Konstituante. Dalam kurun 32 tahun (1966-1998) Indonesia berada dalam pemerintahan orde baru dengan watak dan karakter rejim otoritarian yang mendominasi sistem politik dan pemerintahan. 

Pasca orde baru Indonesia telah berhasil menyelenggarakan Pemilu dengan mengedepankan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil setiap 5 tahun secara berkala.

Untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024, sekarang ini Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara Pemilu telah melakukan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT)  anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/ Kota, penyusunan dan penetapan DCT dilaksanakan pada tanggal 3 November tahun 2023.

Dengan pelaksanaan penetapan DCT ini, bahwa sudah ada calon dari masing-masing Partai Politik maupun perseorangan yang akan berkontestasi pada Pemilu 14 Februari Tahun 2024 sesuai dengan tingkatannya masing-masing.

Kampanye Pemilihan Umum akan dilaksanakan pada tanggal 28 November Tahun 2023 sampai dengan 10 Februari Tahun 2024. Tahapan kampanye merupakan tahapan yang sangat krusial dalam pelaksanaan Pemilu, karena kegiatan ini melibatkan banyak kepentingan, antara lain, pemilih, peserta Pemilu, aparat keamanan, media, pengusaha atau pebisnis. 

Dari kacamata para pihak yang berkepentingan, kampanye ingin menampilkan satu hal yang penting terkait dengan bagaimana para peserta Pemilu menawarkan program atau aktifitas dalam melihat berbagai persoalan sosial, ekonomi, politik dan budaya di daerah pemilihan masing-masing.

Partai politik sebagai peserta Pemilu mempunyai posisi dan peranan yang sangat penting dalam sistem demokrasi. Partai memainkan peran penghubung yang sangat strategis dengan warganegara sebagai pemilih, bahkan banyak yang menyatakan bahwa partai politiklah yang sebetulnya menentukan arah demokrasi. Partai politik diyakini sebagai institusi demokrasi, Sedangkan Pemilu merupakan salah satu contoh mekanisme demokrasi yang diyakini dan diharapkan banyak pihak akan menjadi alat untuk mengakomodir kepentingan warganegara secara damai.

Ide diartikan sebagai rancangan yang tersusun di dalam pikiran atau perasaan yang benar-benar menyelimuti pikiran. Sedangkan gagasan, seperti halnya ide, memiliki arti hasil dari pemikiran. Dalam proses pelaksanaan kampanye Pemilihan umum, idealnya yang di pertontonkan adalah ide dan gagasan yang memberikan pencerahan bagi pemilih untuk melabuhkan pilihannnya pada peserta Pemilu.

 Ada tawaran konsep yang ingin dilaksanakan yang bisa menggerakkan pikiran pemilih sehingga menjadi daya tarik untuk memilih seorang calon pada Pemilu 2024 nanti. Panggung kampanye yang telah diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum sebagai pelaksana Pemilu dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin tanpa politik pecah belah atau politik adu domba (divide et impera) dalam mencapai tujuan sebagai pemenang Pemilu, sehingga masyarakat sebagai pemilih menjadi terbelah yang pada akhirnya pesta demokrasi yang dilakukan satu kali dalam lima tahun tidak lagi menjadi pesta gembira, tetapi menjadi pesta permusuhan diantara anak bangsa..

Dalam penyampaian materi kampanye Pemilu, sebagaimana disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, pada Pasal 24, Materi Kampanye Pemilu disampaikan dengan menggunakan bahasa yang baik, sopan, santun, patut, pantas disampaikan, diucapkan, dan/atau ditampilkan kepada umum, tidak mengganggu ketertiban umum, memberikan informasi yang bermanfaat, mencerdaskan masyarakat tidak menyerang pribadi, kelompok, golongan, atau Pasangan Calon lain, tidak bersifat provokatif dan menjalin komunikasi politik yang sehat antara peserta Pemilu dengan masyarakat sebagai bagian dari membangun budaya politik Indonesia yang demokratis dan bermartabat.

Demokrasi menempatkan manusia sebagai pemilik kedaulatan yang kemudian dikenal dengan prinsip kedaulatan rakyat. Berdasarkan pada teori kontrak sosial, untuk memenuhi hak-hak tiap manusia tidak mungkin dicapai oleh masing-masing orang secara individual tetapi harus secara bersama-sama. 

Maka dibuatlah perjanjian sosial yang berisi tentang apa yang menjadi tujuan bersama, batas-batas hak individual dan siapa yang bertanggungjawab untuk pencapaian tujuan tersebut dan menjalankan perjanjian yang telah dibuat dengan batasnya.

Dalam sistem representative democracy, sangat dimengerti bahwa partisipasi rakyat yang berdaulat disalurkan melalui pemungutan suara untuk membentuk lembaga perwakilan. Mekanisme perwakilan ini dianggap dengan sendirinya efektif untuk maksud menjamin keterwakilan aspirasi atau kepentingan rakyat. Oleh karena itu, dalam sistem perwakilan, kedudukan dan peranan partai politik dianggap sangat dominan, terlebih dalam pelaksanaan kampanye Pemilihan Umum tahun 2024.

Partai politik diharapkan dapat menjadi jembatan perantara sebagai corong utama dalam penyampaian program dan kegiatan dengan pemilih, sehingga pemilih sebagai pemegang kuasa utama dalam pemilihan umum melabuhkan pilihannya berdasarkan program dan kegiatan yang telah disampaikan.

Kampanye Pemilihan Umum merupakan satu tahapan yang telah disediakan bagi calon legislatif untuk menyampaikan ide dan gagasannya terkait dengan program dan kegiatan yang direncanakan ketika terpilih menjadi legislator. 

Seyogiyanya peserta Pemilu harus bisa memberikan gambaran program kedepan yang akan dilaksanakan sehingga menimbulkan empati pemilih, dari rasa empati pemilih inilah akan lahir getaran hati dan keinginan bagi pemilih untuk memberikan hak pilihnya kepada yang bersangkutan, bukan memilih karena rayuan uang yang diberikan oleh para kandidat. 

Motif politik para calon legislatif akan terlihat dari program-program yang ditawarkan, apakah para kandidat tersebut masuk dalam kategori tipe politisi “agitator” atau tidak.

Kampanye Pemilu seyogiyanya harus dlaksanakan dengan asik, gembira, senang hati dan yang paling penting pelaksanaannya harus sesuai dengan tujuan dari pelaksanaan kampanye Pemilu dan tidak menimbulkan perpecahan diantara anak bangsa, tetapi menumbuhkan persatuan bersama untuk memilih para peminpin bangsa ini. 

Kita berharap, kebaikan-kebaikan yang dipertontonkan peserta Pemilu saat sekarang ini kebaikan yang nyata yang sifatnya tidak hanya sementara saja. Pemilu harus melahirkan orang-orang baik, orang-orang penyapa, pemberi, penolong, suka senyum, dan orang-orang asik dan jauh dari sifat angkuh dan sombong. Selamat berkampanye bagi para peserta Pemilu, semoga mendapatkan tempat dihati pemilih dan terpilih menjadi peminpin masa depan Indonesia. Sukses Pemilu, Sukses Kita Bersama.[] 

Post a Comment

Previous Post Next Post