Pj Walikota Sabang melakukan Proses Pelantikan Anggota KIP Kota Sabang Periode 2023 - 2028. Selasa, i Agustus 2023 ( Foto: Humas Pemko Sabang ).
SABANGINFO.COM, SABANG - Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi melantik dan mengambil sumpah 5 anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) periode 2023-2028. Adapun komisioner KIP Kota Sabang yang dilantik yaitu Akmal Said, Azman, Muallim Hasibuan, Muhammad Yani, dan Anisah.
Pelantikan yang dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas oleh masing-masing anggota KIP ini berlangsung di Aula Lantai IV Kantor Wali Kota Sabang, Selasa (1/8).
Pelantikan oleh kepala daerah ini sesuai dengan amanah Qanun Aceh 6 Tahun 2018 tentang perubahan atas Qanun Aceh nomor 6 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pemilihan umum dan pemilihan di Aceh.
Pada tanggal 31 Juli 2023, Pemerintah Kota Sabang telah menerima surat pengantar secara resmi dari KIP Sabang perihal penyampaian SK Anggota KIP Kota Sabang periode 2023-2028.
Berdasarkan Amanat Qanun Aceh nomor 6 Tahun 2016 yang telah diubah dengan qanun Aceh nomor 6 tahun 2018, pasal 17 ayat 4, dimana kepala daerah harus melantik para anggota KIP terpilih paling lambat 5 hari kerja setelah keputusan KPU tentang pengangkatan anggota KIP diterima secara resmi.
"Oleh karena itu, pada hari ini kita langsung melakukan prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan para anggota KIP terpilih," kata Pj Wali Kota Sabang.
Reza Fahlevi turut mengucapkan selamat kepada para anggota KIP Kota Sabang yang telah dilantik, dan berharap dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan berpegang teguh pada undang-undang dalam menghadapi pemilu yang semakin dekat ini.
Dia mengatakan, pelantikan ini menjadi momentum penting dalam meneguhkan komitmen untuk menjaga integritas dan melanjutkan peran penting KIP dalam menjamin pelaksanaan pemilu yang adil, transparan, dan demokratis.
"Sehingga, proses pemilihan dapat berjalan lancar dan integritas serta independensi lembaga tetap terjaga. Saya juga berpesan agar kita semua terus menjalin sinergi dan koordinasi yang baik, dengan Bawaslu, Forkopimda Sabang dan seluruh stake holder yang erat kaitannya dengan pelaksanaan pemilu," ujar Reza Fahlevi.
Lanjutnya, sebagai bagian dari masyarakat, semua pihak juga memiliki peran dalam mendukung KIP dengan partisipasi aktif dalam proses pemilu, mulai dari pendaftaran sebagai pemilih hingga memberikan suara secara bijaksana.
Tidak lupa, Pj Wali Kota Sabang juga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada pengurus KIP Kota Sabang yang lama, atas dedikasinya dalam mensukseskan berbagai pesta demokrasi pada tahun-tahun sebelumnya.[]
Post a Comment