STIS Al - Aziziyah Sabang Bebaskan SPP bagi Anak Yatim, Fakir Miskin Bayar 50 Persen

 

Ketua STIS Al - Aziziyah Sabang, Dr. Tgk. Imran Abu Bakar, M.Sy. Foto, dok. Sabanginfo.com.


Laporan Ikhsanul Arusni Mulia | Kota Sabang


SABANGINFO.COM, SABANG - Sekolah Tinggi Ilmu Syariah ( STIS) Al - Aziziyah Sabang Bebaskan biaya SPP bagi Anak Yatim dan Anak Fakir Miskin hanya Bayar SPP 50 persen dalam upaya meningkatkan Kualitas Sumber Daya Manusia di Kota Sabang. Balohan, ( 15/03/2023).


Ketua STIS Al - Aziziyah Sabang Dr. Tgk. Imran Abu Bakar,M.Sy mengatakan Program ini sudah kita mulai sejak tahun 2020 dan sampai dengan sekarang dalam mewujudkan impian anak - anak sabang untuk  meraih sarjana dari kalangan kurang mampu secara ekonomi. Namun punya kemauan dan semangat yang tinggi  untuk menempuh pendidikan.


Kampus STIS Al - Aziziyah Sabang didirikan sejak Tahun 2014, dan hingga sekarang terus eksis dan melakukan pengembangan. ujarnya.


Keberadaaan STIS Al - Aziziyah Sabang merupakan jawaban atas kebutuhan dan harapan masyarakat kota sabang yang telah lama menginginkan adanya perguruan Tinggi islam di daerah ini. Ujar Abiya Imran.


Sementara itu, Ketua Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2023 Musliadi,S.Kom mengatakan penerimaan mahasiswa baru mulai Tanggal 20 Maret 2023 sampai dengan 20 Agustus 2023. Jelas Musliadi.


Adapun persyaratannya sebagai berikut :Mengisi Formulir Pendaftaran, dapat di ambil langsung ke kantor  Kampus STIS Al - Aziziyah Sabang. Jln Balohan Aneuk laot jurong Blang Tunong, Fotokopi ijazah terakhir 3 lembar. Foto kopi KTP 3 lembar, Foto copi Kartu Keluarga 3 lembar, Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 3 lembar dan 3x4 3 lembar. serta membayar biaya pendaftaran.


Bagi Anak Yatim dan kurang mampu harus melampirkan surat keterangan dari Keuchik Gampong setempat disertai dengan Foto kopi KTP, Kartu Keluarga dan Foto rumah.nantinya, akan di verifikasi ke lapangan sesuai data yang dikirim. Ujar Musliadi.


 Untuk informasi lebih lanjut bisa hubungi nomor 085370037058 ( Musliadi).[]

Post a Comment

Previous Post Next Post