BNN Kota Sabang Gelar Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba

 


SABANGINFO.COM, SABANG  - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang menggelar Rakor Kota Tanggap Ancaman Narkoba, di Cafe Gampong Aceh, Sabang, Kamis (09/03/2023).


Adapun yang menjadi peserta dalam Rakor ini merupakan perwakilan dari instansi terkait serta perwakilan Gampong Ie Meulee dan Gampong Cot Ba’u sebanyak 20 orang yang menjadi pilot project Desa Bersinar di Kota Sabang tahun 2023.


Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT dalam sambutan pembukanya menyampaikan bahwa tingkat penyalahgunaan narkoba di Kota Sabang masih tergolong kecil, namun untuk penyalahgunaan narkoba itu sendiri tidak bisa dipungkiri masih tetap ada dan tidak boleh dianggap sepele.


“Penyalahgunaan narkoba yang ada pada masyarakat Kota Sabang ini harusnya mengetuk kesadaran kita bahwa terdapat bahaya disini dan tidak boleh dianggap sepele,” ucap Hasnanda.


Bang Has sapaan akrab Kepala BNN Kota Sabang ini juga berharap agar peserta bisa berdiskusi dengan para narasumber maupun dengan pihak BNN untuk mendapatkan hasil dan bisa bersama-sama menindaklanjutinya.


"Saya berharap dengan tiga narasumber yang hadir ini, peserta dapat berdiskusi dan mendapatkan hasil yang dapat kita tindak lanjuti bersama-sama,” ucap Bang Has.


Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Sabang, Faisal Azwar, ST, MT dalam paparannya menyampaikan seputar Peran Pemerintah Daerah dan Fasilitasi P4GN Di Kota Sabang. 


P4GN adalah kepanjangan dari Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).


Faisal menyebutkan bahwa ada 3 indikator keberhasilan dalam upaya menciptakan Gesa bersih narkoba  (Bersinar) untuk bisa kita implementasikan agar menjadi kawasan Sabang yang bersinar.


"Gampong memiliki peran penting untuk keberhasilan program P4GN dan desa memiliki anggaran untuk bersama menciptakan Desa Bersinar," ungkap Faisal


Selain itu, juga dihadirkan narasumber dari Akademisi yaitu Dr. Musriadi Aswad, S.Pd., M.Pd dengan materi Peran Masyarakat dan Dukungan Regulasi menuju Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).


Bung Mus menyatakan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan, peredaran narkotika dan prekursor narkotika sejalan dengan tujuan negara yakni melindungi masyarakat yang memiliki peran sebagai subyek maupun objek dari permasalahan narkoba.


"Masyarakat yang memiliki peran sebagai subyek maupun objek dari permasalahan narkoba, untuk itu upaya P4GN yang selalu digelorakan oleh BNN perlu kita dukung bersama,” Ucap Musriadi.


Senada dengan itu, Musriadi Aswad yang juga menginisiasi lahirnya Qanun P4GN di Kota Banda Aceh, juga mengharapkan agar Kota Sabang dapat segera merampungkan payung hukum P4GN untuk kemaslahatan bersama.


Ketua DPD Granat Aceh Agusni Usman, S.T selaku pemateri terakhir menyampaikan terkait Membangun Sinergitas Program P4GN mendukung Sabang Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN).


Agusni mengungkapkan Angka prevalensi setahun terakhir penyalahgunaan narkoba meningkat dari 1,80% pada tahun 2019 menjadi 1,95% di tahun 2021, dan ini menjadi tugas kita dari berbagai elemen masyarakat untuk memerangi narkoba hingga menciptakan generasi yang bebas dari narkoba.


“Mari melindungi Generasi Bangsa dari bahaya Narkoba, Stop Narkoba Lawan Narkoba, Narkoba No, prestasi Yes!!," Ucap Agusni.


Di akhir kegiatan, Pj. Seksi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Supriadi, ST membahas bersama rencana tindaklanjut yang akan dilakukan bersama peserta terkait mewujudkan Kota Sabang Bersinar.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post