Pj Wali Kota Sabang Serahkan LKPD Unaudited ke BPK

 

SABANGINFO.COM, SABANG - Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2022 (Unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Aceh.


Penyerahan LKPD ini diterima langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Aceh Masmudi, di Gedung BPK-RI Perwakilan Aceh, Selasa (28/2).


Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam menyiapkan data dan laporan, sehingga dapat terkompilasi menjadi Laporan Keuangan Pemerintah Kota Sabang dengan segera.


"Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak atas kerja kerasnya" kata Pj Wali Kota Sabang.


Penyerahan LKPD ini sesuai amanah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyerahkan Laporan Keuangan kepada BPK RI untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).


Lebih lanjut dikatakan, dokumen-dokumen tersebut diserahkan kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Aceh untuk dapat dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan, guna melakukan penilaian atas kewajaran LKPD Kota Sabang Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


"Pemerintah Kota Sabang akan terus berkomitmen agar pengelolaan dan pelaksanaan anggaran dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah, untuk memberi pelayanan dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Sabang," terangnya.


Selain itu, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI yang telah diperoleh Pemerintah Kota Sabang secara berturut-turut sejak tahun 2012, menjadi pemicu semangat dalam pelaksanaan dan pengelolaan keuangan Sabang yang transparan dan akuntabel, agar terwujud tata kelola keuangan daerah yang baik dan dapat terus mempertahankan kembali opini WTP. 


"Kami berharap dapat terus dibimbing dan dibina serta laporan keuangan yang kami sampaikan ini, nantinya akan memberikan hasil pemeriksaan yang terbaik dengan capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," harapnya.


Pada penyerahan LKPD ini Pj Wali Kota Sabang turut didampingi Pj Sekdako Sabang, Andri Nourman, Kepala BPKD, Jufriadi dan Kabid Akuntansi dan Pelaporan, Handayani.

Post a Comment

Previous Post Next Post