KIP Kota Sabang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual

 


SABANGINFO.COM,SABANG - Ketua KIP Kota Sabang Azman, S.E. menerangkan bahwa dalam rapat ini mengundang Partai Politik yang telah dilakukan verifiksai faktual perbaikan dan Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang. Adapun agenda dari rapat ini yaitu pengesahan dan pembacaan Hasil Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu.


“Hari ini sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 481 Tahun 2022, maka kita menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual di tingkat KIP Kota Sabang, dimana di dalamnya kita mengesahkan dan mengumumkan Hasil Verifikasi Faktual Hasil Perbaikan Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024” terang Azman.


Terkait hal tersebut, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Sabang Muhammad Yani, S.I.P. menjelaskan bahwa terdapat beberapa kepengurusan dan keanggotaan partai politik yang telah Memenuhi Syarat (MS) di Kota Sabang.


“Dari proses verifikasi faktual perbaikan yang telah kita laksanakan, dapat dinyatakan bahwa 4 partai politik yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA) dan Partai Garda Perubahan Indonesia (GARUDA), serta 2 partai politik lokal yaitu Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (SIRA) dan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh memenuhi syarat kepengurusan dan keanggotaan di tingkat Kota Sabang, yang nantinya hasil ini akan dilakukan rekapitulasi di tingkat provinsi dan dilanjutkan ke tingkat nasional, sehingga pada tanggal 14 Desember nanti KPU RI akan menetapkan dan mengumumkan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024” jelas Muhammad Yani.


Ketua Panwaslih Kota Sabang Dasrul Rinaldi, S.E. yang turut hadir dalam rapat pleno ini, menyampaikan rasa apresiasi dan terima kasih kepada KIP Kota Sabang yang telah menjalin hubungan kemitraan yang baik selama ini.


“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KIP Kota Sabang yang selama ini secara aktif membuka ruang komunikasi yang baik dengan kami, sehingga berbagai info dan data yang kami perlukan dapat kami akses dengan baik. Dan hasil dari pengawasan yang telah kami lakukan dalam tahapan verifikasi partai politik, dapat kami simpulkan bahwa KIP Kota Sabang telah melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik sesuai dengan perarturan perundang-undangan yang berlaku”  terang Dasrol Rinaldi.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post