Bakti Adhyaksa Dari Ujung Barat Indonesia, Refleksi Kinerja Kejari Sabang

 


SABANGINFO.COM, SABANG - Sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kinerja, Kejaksaan Negeri Sabang menyampaikan refleksi kinerja sebagai bentuk akuntabilitas kinerja atas capaian-capaian yang telah dilaksanakan selama tahun 2022. Kamis (29/12/2022).


Kegiatan  ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH., MH., dan didampingi oleh Kasubagbin Anwar, SH. Kasi Intelijen Jen Tanamal, SH. Kasi Pidana Umum Adenan Sitepu, SH., MH. Kasi Pidana Khusus Fri Wisdom S. Sumbayak, SH. Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Yovi Iskandar, SH. Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Zulham Dams, SH., dihadapan para awak media.


Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH., MH menyampaikan apresiasi kepada semua bidang atas pencapaian kinerja yang meningkat di tahun 2022, dimana peningkatan kinerja ini berkat dukungan dan kerjasama semua pegawai.


Adapun capaian kinerja masing-masing bidang selama tahun 2022 sebagai berikut.

Baidang Pembinaan dan Kepegawaian yaitu Perbaikan sarana dan Prasarana Kantor,Peningkatan Disiplin Pegawai.Optimalisasi Penyerapan Anggaran sebesar 93.00 %, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 408.766.036,.


Bidang Intelijen yaitu Penyelamatan Aset Pemko Sabang Berupa 6 Unit Ruko Senilai ±Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah). Penyelamatan Aset Berupa Kendaraan Bermotor Sebanyak 53 Unit Motor Dan 4 Unit Mobil, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, Jaksa Menyapa, Kegiatan Pakem, Kegiatan Penerangan Hukum, Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kepada Aparatur Gampong Di Kota Sabang, Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, Pembentukan Satgas Mafia Tanah, Mafia Pupuk, Mafia Pelabuhan, Pembentukan Posko Pemilu, Pembentukan Posko Perwakilan Kejaksaan di Pelabuhan Balohan Sabang, Publikasi Kinerja berupa pemberitaan positif bekerjasama dengan PWI Kota Sabang/media massa lainnya.


Bidang Pidana Umum yaitu Penerimaan SPDP sebanyak 40 perkara, Penuntutan Pidana Umum sebanyak 44 Perkara, dan telah mengeksekusi sebanyak 45 Terpidana, Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restorative Justice (RJ) sebanyak 3 Perkara, Pembentukan Bale Keadilan Restorative Justice di Gampong Iboih Kota Sabang, Pelaksanaan Uqubat Cambuk terhadap pelanggar qanun di Kota Sabang.


Bidang Pidana Khusus yaitu Kegiatan Penyelidikan, Penyidikan sebanyak 3 (tiga) perkara, Serta Penuntutan sebanyak 2 (dua) Perkara Tindak Pidana Korupsi Di Kota Sabang, Penanganan Perkara Mafia Tanah Berupa Pembebasan Lahan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Lhok Batee Dengan Kerugian Negara Sebesar Rp. 1.500.000.000 (satu miliar lima ratus juta rupiah) Dengan Menetapkan 2 (Dua) Orang Tersangka.


selanjutnya Penyelamatan Kerugian Keuangan Negara Tahun 2022 Yang Berasal Dari Pembayaran Uang Pengganti, Pembayaran Denda, Serta Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Dalam Tahap Penyidikan Total Sebesar Rp. 738.160.131,Yang Diantaranya Rp. 300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah) Dari Penyidikan Kasus TPA.


Kemudian Bidang Perdata dan tata usaha Negara adalah Kegiatan Perjanjian Kerjasama / MOU dengan Pemko Sabang, BUMD, BPJS, Bank Aceh, dan PDAM Kota Sabang, Kegiatan Pendampingan Hukum kepada Pemko Sabang berupa 99 SKK, Fokus Kepada Optimalisasi Penerimaan Pajak Dari Sektor Hotel Dan Restoran Di Kota Sabang, Tahun 2022 Menerima Apresiasi/Penghargaan Dari Pemko Sabang Atas Partisipasi Kejaksaan Negeri Sabang Dalam Rangka Peningkatan PAD Kota Sabang.


seterusnya Bidang Pengelolaan Barang bukti dan barang rampasan meliputi Penatausahaan Barang Bukti Secara Profesional Termasuk Didalamnya Kegiatan Pengembalian Barang Bukti Kepada Yang Berhak Dan Pemusnahan Barang Bukti.


Kejaksaan Negeri Sabang Untuk Tahun 2023 Berkomitmen Untuk Lebih Meningkatkan Kinerja Dalam Rangka Meningkatkan Public Trust / Kepercayaan Dari Masyarakat Kota Sabang. Dengan Berharap Dukungan Dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Serta Semua Lapisan Masyarkat Kota Sabang. terang Choirun. []

Post a Comment

Previous Post Next Post