SABANGINFO.COM, SABANG - Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Sabang atas sumbangsihnya yang telah bersinergi dengan BPKD Kota Sabang dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak hotel, penginapan dan restoran, serta penataan aset bangunan milik pemerintah di Teupin Layeu Gampong Iboih.
"Kami sangat berterimakasih dan mengapresiasi Kajari Sabang beserta jajarannya, atas bantuannya menyelesaikan permasalahan aset milik daerah. Ini adalah langkah yang sangat berharga bagi kami Pemko Sabang, karena aset tersebut dapat kami fungsikan dalam rangka peningkatan UMKM di wilayah Iboih," kata Reza Fahlevi, Kamis (15/12) siang.
Pada kesempatan ini, Pj Wali Kota Sabang juga menyerahkan piagam penghargaan kepada beberapa pelaku usaha restoran dan perhotelan di Kota Sabang, atas kepatuhannya dalam memenuhi kewajiban penyetoran pajak hotel, penginapan dan restoran kepada kas daerah.
"Terima kasih dan apresiasi juga saya sampaikan kepada para pelaku usaha restoran dan perhotelan di Kota Sabang yang telah berpartisipasi dalam membangun daerah melalui pajak," terangnya.
Sementara itu, Kajari Sabang Choirun Parapat mengatakan sebagai mitra strategis pemerintah, kedepan pihaknya akan selalu siap untuk terus membantu dan berkontribusi dalam pembangunan di Kota Sabang.
"Terima kasih atas penghargaan yang diberikan Pemko Sabang kepada kami. Alhamdulillah dengan kerja keras dan kerjasama yang baik melalui cara humanis dan pendekatan secara persuasif, sedikit demi sedikit para pelaku usaha di Sabang sudah mulai memiliki kesadaran dalam hal taat pajak” kata Choirun Parapat.
Choirun Parapat menilai, penghargaan yang diberikan ini sebagai penyemangat bagi Kejaksaan Negeri Sabang untuk terus bekerja sama dengan Pemerintah Kota Sabang dalam membangun daerah.
"Semoga semangat ini tidak berhenti dan harus terus di kembangkan sehingga kedepannya optimalisasi PAD dapat diterapkan ke semua pelaku usaha yang ada di Kota Sabang," tambahnya.[]
Post a Comment