Reza Fahlevi Apresiasi Kejari Sabang Bantu Optimalisasi PAD Kota Sabang



SABANGINFO - Pj Walikota Sabang Reza Fahlevi mengapresiasi Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak hotel dan restoran di Pulau Weh.


"Tentunya sangat diharapkan pengertian dari para pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di Kota Sabang tentang pentingnya pajak hotel dan restoran untuk PAD dalam rangka peningkatan taraf ekonomi di Kota Sabang," kata Reza Fahlevi, Jumat (04/11).


Hal itu disampaikan Reza saat menghadiri rapat evaluasi Kejari Sabang bersama Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Sabang dalam rangka evaluasi optimalisasi PAD Kota Sabang di sektor pajak hotel dan restoran yang berada di Kota Sabang.


Reza sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran BPKD Kota Sabang terkait optimalisasi PAD pajak hotel dan restoran dalam beberapa bulan terakhir.


Menurut dia, sejauh ini langkah-langkah nyata yang dilakukan secara sinergi antara JPN Kejari Sabang dengan BPKD Kota Sabang sejauh ini akan dapat memberikan perubahan positif terhadap meningkatnya PAD Kota Sabang, oleh karena itu frekuensi koordinasi harus terus ditingkatkan. 


Dalam rapat evaluasi tersebut, telah disepakati bahwa kedepannya tim JPN dan BPKD Kota Sabang akan terus meningkat frekuensi turun ke lapangan untuk memberikan pemahaman serta membina komunikasi yang baik dengan semua pelaku usaha hotel, penginapan, dan restoran di Kota Sabang.


Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat mengatakan bahwa Sabang adalah destinasi wisata utama di Aceh yang sudah terkenal secara nasional, bukan hanya karena faktor tugu Kilometer Nol, tetapi juga karena keindahan wisata lautnya.


"Rapat ini adalah upaya kita untuk mengevaluasi capaian realisasi PAD di sektor hotel dan restoran yang berada di Kota Sabang, mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pemungutan, serta menyosialisasikan dan melakukan pendekatan ke pemilik hotel dan restoran dalam pemungutan pajak," katanya.


Kegiatan tersebut digelar berlandaskan surat kuasa pendampingan hukum peningkatan PAD yang diberikan oleh Pemkot Sabang kepada Kejari Sabang beberapa bulan yang lalu. 


"Untuk itu, maka perlu dilakukan evaluasi progres peningkatan PAD. Ini merupakan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh tim JPN dengan jajaran Dinas Pendapatan Kota Sabang, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran yang selama ini belum optimal," ujarnya. []

Post a Comment

Previous Post Next Post