Pengusaha di Sabang Di Imbau Miliki Sertifikasi Halal

 


SABANGINFO.COM, SABANG - Pj. Walikota Sabang, Drs. Reza Fahlevi, M.Si yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Kota Sabang,  Rinaldi Syahputra, SE., MT berharap agar produk-produk usaha khususnya bidang makanan di Kota Sabang, harus memiliki sertifikasi halal dari MPU Aceh. 


Hal tersebut disampaikan saat dirinya membacakan sambutan tertulis Pj Walikota Sabang saat membuka Kegiatan Kerjasama Sistem Jaminan Produk Halal-II LPPOM MPU Aceh, yang dilaksanakan di Aula Hotel Nagoya Inn, Sabang, Selasa (29/11/2022).


Mewakili Pemerintah Sabang dirinya juga menyampaikan dukungan penuh dalam upaya implementasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal. 


"Kita dari Pemerintah Sabang menyambut baik dan mendukung penuh terhadap kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini, dan kita juga berharap dari hasil kegiatan ini tentunya akan berdampak positif pada Kota Sabang khususnya,  dan umumnya juga Aceh," jelasnya. 


Lanjutnya Kota Sabang yang merupakan Kota terbarat di Indonesia ini, juga harus memiliki produk-produk makanan yang bersertifikat halal. Rinaldi berharap kedepan adanya pembinaan dari MPU Aceh dan MPU Kota Sabang agar produk yang dihasilkan di Sabang terjamin kehalalannya. 


"Nah, di Kota Sabang ini kan ada beberapa produk halal, produk-produk makanan yang memang perlu lisensi halal. Dan kita berharap juga mungkin pembinaan dari MPU Aceh dan MPU Kota Sabang terhadap produk-produk yang dihasilkan itu terjamin kehalalannya juga higienisnya," harapnya. 


Hal serupa disambut baik Wakil Pimpinan MPU Aceh,  Dr. Tgk. H. Muhibbuthabary, M.Ag yang mengapresiasi Pemerintah Sabang dalam kepeduliannya menerapkan prinsip-prinsip halal di Sabang. 


"Dan kita sangat apresisasi terhadap kepedulian Pemerintah Pemkab setempat dalam rangka bagaimana mengkukuhkan prinsip-prinsip halal ini di Sabang. Sehingga nanti semua yang datang ini dapat dipastikan steril dari unsur-unsur yang tidak kita inginkan," terang Abon Muhib. 


Sebelumnya dalam Laporan Panitia Kepala Sekretariat MPU Aceh, H. Murni, SE., MM yang dibacakan Kasubbag Sistem Jaminan Produk Halal, Subandi, S.Si menyebutkan kegiatan yang mengangkat tema Sinkronisasi dan Sinergitas Visi dan Misi dalam Upaya Percepatan Implementasi Sistem Jaminan Produk Halal ini bertujuan untuk menyamakan visi misi dan sinergitas instansi pemerintah dalam rangka percepatan implementasi Sistem Jaminan Produk Halal. 


"Perlu kami sampaikan juga bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran serta instansi pemerintah maupun swasta dan lembaga terkait lainnya dalam rangka upaya percepatan implementasi Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 tentang Sistem Jaminan Produk Halal," sebutnya.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post