Memperingati Hari Batik Nasional 2 Oktober 2022, Begini Sejarahnya


SABANGINFO.COM
 - Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, batik diartikan sebagai kain bergambar yang pembuatannya secara khusus dengan menuliskan atau menerakan malam pada kain itu, kemudian pengolahannya melalui proses tertentu. 


Batik berasal dari kata 'amba dan tik' dalam bahasa Jawa berarti “menulis titik” dan maksud untuk menghiasi kain. Yakni dengan menggunakan alat canting yang terbuat dari tembaga dan gagang bambu atau kayu untuk pegangannya. 


Beberapa desain seperti kawung, atau lingkaran berpotongan, ceplok, desain geometris, parang, atau "pola pisau", dan batik pradakain yang dihiasi dengan daun emas atau serbuk emas. Motif-motif ini memiliki sentuhan pengaruh Jepang, India, Cina dan Belanda, sehingga menghasilkan banyak warna dan motif. 


Seni batik kemudian menyebar ke seluruh kepulauan Indonesia dan kemudian ke Semenanjung Malaya.  Popularitasnya sejak itu menciptakan pusat-pusat produksi lainnya. Meskipun sebagian besar kain batik saat ini dihias dan dijahit dengan mesin, masih ada permintaan untuk kain tradisional buatan tangan yang berkualitas tinggi. Batik Indonesia diyakini telah mencapai puncak ekspresi artistiknya di Jawa pada abad ke-19. Motif, pola, dan warna yang dapat dikenali sering kali menunjukkan keluarga, status sosial, dan asal geografis. 


Warna tradisional batik Jawa Tengah terbuat dari bahan alami, terdiri dari warna biru, cokelat, krem, dan hitam. Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dikutip dari keterangan tertulis tertulis pada Jumat (2/10/2020), bahwa batik di Indonesia berkembang pada zaman Kerajaan Majapahit, Kerajaan Mataram di pulau Jawa, Keraton Yogyakarta dan Solo. 


Kemudian menyebar lebih luas ke beberapa daerah seperti Banyumas, Cirebon dan Pekalongan. Perkembangan batik di Indonesia mencapai puncaknya pada 2 Oktober 2009, ketika UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity, yakni mencakup keseluruhan teknik, teknologi, pengembangan motif dan budaya yang terkait, telah ditetapkan sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi. 


 Pengakuan UNESCO terhadap batik sebagai Situs Warisan Dunia pada tahun 2009 merupakan pengakuan strategis atas keberadaan dan pentingnya batik bagi perkembangan peradaban dan budaya. Oleh karena itu, dinilai sangat penting untuk memperingati hari batik setiap tahun dalam rangka melestarikan kekayaan budaya Indonesia. 


Untuk mempertegas eksistensi batik sebagai salah satu warisan budaya Indonesia Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melalui Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009 tanggal 17 November 2009, juga telah menetapkan bahwa setiap tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional. Penerbitan Keppres Nomor 33 Tahun 2009 sebagai usaha pemerintah meningkatkan citra positif dan martabat bangsa Indonesia di forum internasional.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post