Laporan Ikhsanul Arusni Mulia | Sabang
SABANGINFO.COM, SABANG – Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil Sabang menganjurkan siswa yang baru memasuki umur 17
tahun untuk membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA)
bagi yang belum memasuki umur 17 tahun agar dapat bantuan Beasiswa dan Geunaseh.
Kadis Disdukcapil Sabang Aidil Fitri, S.H, Senin (10/10) mengatakan sesuai
Surat edaran Walikota Sabang nomor: 470/ 0717, tentang kepemilkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Identitas Anak (KIA) untuk kelengkapan Administrasi penerima manfaat program pemerintah Kota Sabang.
“Bagi siswa yang baru memasuki umur 17 tahun segera membuat KTP dan Kartu Identitas Anak bagi yang belum
memasuki umur 17 tahun agar bisa mendapat bantuan beasiswa dan Geunaseh.” ujar
Aidil Fitri.
Aidil menambahkan Disdukcapil juga melakukan rekam KTP di
setiap tahunnya di kalangan sekolah menegah ke atas (SMA/SMK/MA/Sederajat). Dinas
juga membantu merekam bagi penduduk yang mengalami disabilitas dengan cara
mengunjungi penduduk tersebut.
Begitu juga dengan santri yang mondok di dayah di luar Kota Sabang diimbau segera membuat KTP atau KIA yang berada di luar Sabang yang belum sampai usia 17 tahun.
Orang tua dulu banyak sekali yang belum memiliki KTP sehingga ketika mereka sakit maka pihak dinas mendapatkan laporan untuk membantu pembuatan KTP, akhirnya pihak dinas harus pergi ke rumah sakit.
"Tidak
efektif. Alangkah baiknya masyarakat melakukan perekaman di disdukcapil selagi
sehat," ujar Aidil Fitri.[]
Post a Comment