MPU Sabang Gelar Pendidikan Kader Ulama

 


Laporan Ikhsanul Arusni Mulia | Kota Sabang


SABANGINFO.COM, SABANG  - Majelis Permusyawaratan Ulama Sabang Gelar Pendidikan Kader Ulama (PKU)  bagi calon Ulama sabang masa akan datang. Iboih ( 23/08).


kegiatan Pendidikan Kader Ulama (PKU) Tahun 2022 resmi dibuka oleh Wakil Walikota Sabang Drs, Suradji Yunus.


Ketua Panitia Tgk Razali Luthan mengatakan Kegiatan pendidikan Kader Ulama merupakan kegiatan pokok yang harus dilakukan oleh MPU Aceh dan setiap MPU Kabupaten/kota. sesuai dalam Qanun Aceh Nomor 2 tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Ulama. Pada pasal 6 menjelaskan MPU Kab/Kota mempunyai tugas antara lain " melakukan Pengkaderan  Ulama" setiap tahunnya sesuai anggaran yang tersedia.


Peserta yang mendaftar pada perekrutan Pendidikan Kader Ulama (PKU) ada 36 orang. kemudian yang lulus dan diterima hanya 30 orang peserta. ujar Razali


Kegiatan ini berlangsung mulai tanggal 23 Agustus S/d 11 September 2022 Dengan mengangkat tema : melalui pendidikan Kader Ulama. kita bina generasi Muda Islam menjadi pemimpin umat yang Handal. dengan menghadirkan pemateri dalam kegiatan ini dari MPU Aceh, Banda Aceh dan Pemateri lokal Sabang. terang Razali.


Hal Senada juga disampaikan Ketua MPU Sabang Tgk Baharuddin, S.H bahwasanya Pendidikan Kader Ulama sangatlah penting untuk melatih dan mendidik para calon ulama Sabang masa depan untuk melanjutkan estafet kami masa akan datang. 


" Semoga dengan mengikuti pelatihan ini bisa melakukan pembinaan ummat dan menyelesaikan persoalan ummat serta terus bermanfaat bagi masyarakat sabang." harap Baharuddin.


Sementara itu, Ketua MPU Aceh Tgk H. faisal Ali, S.Sos dalam sambutannya mengatakan " Semoga Kegiatan Pendidikan Kader ulama  berjalan dengan sukses sampai hari akhirnya. Beliau juga berkata bahwa  dalam 3 tahun terakhir di Aceh  hampir 300 ulama meninggal dunia. Jadi pemuda pendidikan kader ulama harus bisa mengisi kekosongan ulama tentunya secara kontek kita tidak mampu tapi setidaknya bisa menjadi pencerah bagi masyarakat setempat.[]


Post a Comment

Previous Post Next Post