Implementasi Inpres P4GN, BNN Kota Sabang Tes Urine Pejabat dan Pegawai BPKS

 


SABANGINFO.COM, SABANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang mengadakan tes urine mendadak bagi pejabat dan jajaran Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Selasa (23/8/2022).


Pelaksanaan tes urine ini merupakan perwujudan dari Inpres No. 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).


Kegiatan ini merupakan upaya BNN Kota Sabang mendorong seluruh instansi Pemda dan Kementerian Lembaga menjadi lingkungan kerja bersinar atau bersih narkoba.


Tes urine mendadak dihadiri oleh Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT didampingi Sub Koordinator P2M Supriadi, ST, PJ. Seksi Rehabilitasi dr. Deny Fahrian Murfadli dan staf. Kegiatan diawali Sosialisasi P4GN terkait bahaya narkoba dan edukasi deteksi dini melalui tes urine.


Kepala BPKS Sabang Junaidi, ST, MT menyambut langsung kedatangan Kepala BNN Kota Sabang dan Tim. Turut hadir menyambut Wakil Kepala BPKS T. Zanuarsyah dan pejabat lainnya.


Tes urine ini diikuti Kepala BPKS berserta para pejabat dan jajaran lainnya. Dari hasil pemeriksaan tidak ada yang terindikasi penyalahgunaan narkoba atau negatif narkoba.


Kepala BPKS Junaidi, ST, MT mengatakan pihaknya menyambut baik maksud kedatangan BNN Kota Sabang guna mewujudkan Instansi yang bersinar dan dalam rangka asesmen bagi pejabat di lingkungan BPKS.


“Kami dari BPKS mendukung penuh kegiatan BNN Kota Sabang untuk mewujudkan instansi yang bersinar, sejalan dengan kegiatan yang sedang berlangsung saat ini asesmen bagi pejabat di lingkungan BPKS,” ucap Junaidi.


Kepala BNN Kota Sabang Hasnanda Putra, ST, MM, MT menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas upaya BPKS menciptakan lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.


"Apresiasi dan terima kasih atas keinginan dari Pimpinan BPKS menjadikan personilnya sebagai teladan yang bersih dari narkoba, kita akan terus dukung untuk menjadikan BPKS sebagai instansi Bersinar atau bersih narkoba," pungkas Hasnanda.[]

Post a Comment

Previous Post Next Post