SABANGINFO.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PKS, Fahmi Alaydroes, menerima aspirasi dari Ikatan Dosen PTN Non-PNS seluruh Indonesia terkait dengan tuntutan mereka terhadap peningkatan kesejahteraan dosen.
Hal ini disampaikan pada program Hari Aspirasi Rakyat FPKS DPR RI, pada Selasa (23/08).
Pada kesempatannya, Ketua Ikatan Dosen PTN Non-PNS, Muhammad Nur Afandi, menyampaikan beberapa keluhan yang sampai saat ini masih dirasakan oleh para dosen non-PNS.
Terutama terkait tuntutan permohonan pengangkatan menjadi PPPK dan keberadaan Undang-Undang KSN yang sampai saat ini implementasinya dirasa belum sesuai.
“UU KSN selalu menjadi perhatian kami, sampai saat ini yang diakui sebagai KSN hanya dua yakni apabila ia seorang PNS dan PPPK. Sehingga, yang kami pertanyakan adalah kami sebagai non-PNS ini dikemanakan sebenarnya?.” pungkas afandi.
“Kami diangkat oleh pemerintah tapi dengan adanya Undang-Undang tersebut kami juga seakan dicampakkan.” tambahnya.
Perwakilan lain juga menambahkan bahwa pada realitasnya kontribusi dari para dosen non-PNS juga memang tidak bisa diabaikan. Dosen non-PNS banyak diberdayakan terutama dalam mengangkat kualitas kampus khususnya ketika proses penilaian akreditas kampus.
“Tugas kami sama dengan dosen Tri Dharma lainnya. Justru kami merasa seringkali lebih banyak diberdayakan. Oleh sebab itu memang sudah saatnya kami layak pula untuk di perhatikan dalam konteks apapun.” ungkap salah satu anggota Ikatan Dosen PTN Non-PNS.
Tak hanya itu, mereka mengungkapkan bahwa persoalan akan kebutuhan finansial dan hak-hak pokok pendidik memang masih menjadi persoalan utama. Ikatan Dosen PTN Non-PNS berharap bahwa setidaknya apa yang pernah dijanjikan bisa dipenuhi sesuai dengan apa yang dijanjikan.
“Masalah gaji memang masih menjadi persoalan. Pernah dijanjikan akan mendapat hak yang setara dengan PNS kecuali terkait gaji pensiun, akan tetapi hal itu masih terus kami nantikan.” pungkasnya.
“Paling tidak harapan kami, kita ada finansial yang sama dengan PNS maupun PPPK. Kita sampai sekarang seakan hanya menjadi pendengar sejati yang hanya mengandalkan gaji pokok kami saja.” sedikit menambahkan.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi X tersebut menjelaskan bahwa segala masukan masukan yang disampaikan tadi secara umum akan terus dibahas dan diperjuangkan. Fahmi juga menambahkan bahwa pemberdayaan terkait para pendidik memang selalu menjadi prioritas utama yang selalu ia perjuangkan.
“Persoalan hak dan kesejahteraan yang diterima oleh para dosen non-PNS memang saya akui masih belum sesuai. Saya juga selalu sampaikan bahwa dalam pendidikan kita, yang perlu untuk terus diberdayakan dan diperjuangkan adalah hak dari para tenaga pendidik. Karena bagaimanapun kualitas pendidikan bergantung pada kualitas akan pendidik itu sendiri. Sehingga, hal itulah yang akan selalu dijadikan sebagai kebijakan super prioritas kami.” Tegas Fahmi.[]
Post a Comment