Kajari Sabang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Dan Psikotropika

 


SABANGINFO, Sabang - Kejaksaan Negeri Sabang memusnahkan barang bukti berupa narkotika dan psikotropika yang berlangsung di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, Kamis (16/6).

.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Choirun Parapat SH MH mengatakan pelaksanaan kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Sabang khususnya terkait dengan fungsi pelaksanaan kewenangan Penuntut Umum sebagai Eksekutor dalam perkara Tindak Pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incraht). 

.

"Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan hari ini merupakan bagian dari penyelesaian perkara, tidak saja dalam konteks pelaksanaan eksekusi badan, Penuntut umum juga diwajibkan untuk sesegera mungkin melaksanakan eksekusi terhadap barang bukti demi tuntasnya penanganan suatu perkara secara paripurna," kata Kejari Sabang.


Lanjutnnya, barang bukti yang dimusnahkan pada hari ini merupakan barang bukti yang berasal dari perkara narkotika, dimana rata-rata putusan perkaranya terjadi dalam periode Desember 2021 sampai dengan Juni 2022. 

.

“Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 7 perkara terdiri dari barang bukti Ganja seberat 493,66 gram dan Narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,42 gram," jelasnya.

.

Dia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian percepatan penuntasan penanganan perkara di Kejari Sabang sekaligus juga menghindari terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan barang bukti. 

.

Pada kesempatan itu, Kasi Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) pada Kejari Sabang, Tri Sutrisno, SH menjelaskan bahwa pengelolaan dan pengamanan barang bukti khususnya narkotika dan psikotropika menjadi atensi khusus agar terhindar dari potensi penyimpangan.

.

Dipimpin langsung Kajari Sabang, Choirun Parapat SH MH, kegiatan ini turut dihadiri jajaran Kejari Sabang, Kapolres Sabang diwakili Kasat Narkoba AKP Wijaya Yudistira, SH., MH, Ketua Pengadilan Negeri Sabang Aswin Arief, SH., MH, Kepala Rutan Sabang diwakili Syamsul Bahri, Kepala BNN Kota Sabang Masduki S. H., M.H.,, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sabang dr. Edi Suharto dan serta tamu undangan lainnya.


Post a Comment

Previous Post Next Post