BNN Sabang Gaet Instansi Pemerintah Berdayakan Masyarakat Anti Narkoba

 Suasana Rapat Kerja yang dilaksanakan BNN Kota Sabang dalam Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba dengan Instansi Pemerintah yang ada di kota Sabang.


Laporan Arwella Zulhijjah Sari | Kota Sabang


SABANGINFO, Sabang - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang mengaet Instansi Pemerintah yang ada di sabang  dan  masyarakat dalam mengoptimalkan kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta  peredaran gelap narkotika nasional.


Salah satu caranya  melalui rapat kerja yang dilaksanakan  BNN Sabang dalam program pemberdayaan masyarakat anti narkoba dengan instansi pemerintah yang ada di kota Sabang.


Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Sabang Masduki, S.H, M.H melalui Kasi pencegahan dan pemberdayaan masyarakat (P2M) Supriadi, ST. mengatakan  untuk menerapkan kegiatan pemberdayaan tersebut di Kota Sabang, membutuhkan dukungan dari para stakeholder dan seluruh lapisan masyarakat. 


"Kami beharap, kegiatan pemberdayaan masyarakat ini nantinya akan mampu meminimalisir penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di seluruh wilayah Kota Sabang," kata Supriadi usai raker, Kamis (14/6).


Supriadi menjelaskan lagi, melalui rapat kerja ini, kegiatan pemberdayaan masyarakat bisa disampaikan pihaknya, ke pejabat di instansi Pemerintah Kota, dan nantinya juga ke berbagai pihak di lingkungan pendidikan, swasta serta masyarakat. Sehingga nantinya melalui bimbingan teknis di lingkungan tersebut, dapat membentuk penggiat anti narkoba.


"Jadi nantinya mereka akan melaksanakan program-program P4GN di lingkungan masing-masing, seperti sosialisasi narkoba yang melibatkan masyarakat, untuk sama-sama memerangi narkoba," ujarnya.


Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Kota Sabang, Faisal Azwar, ST. MT mengatakan, perlu semangat dan niat untuk bergerak melakukan penanggulangan narkoba. Pemerintah Kota Sabang dalam hal ini selalu mendukung program yang akan dijalankan BNN Kota Sabang ke depannya.


"Kegiatan ini sangat penting dilakukan, untuk memberikan pengetahuan bagi seluruh instansi pemerintah dalam hal penanganan narkoba sesuai fungsinya masing-masing. Langkah awal tentu untuk internalnya, seperti membentuk relawan sesuai tupoksi," kata Faisal.


Kegiatan Rapat Kerja Program Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba yang berlangsung di salah satu hotel di Kota Sabang ini, diikuti sebanyak 20 perwakilan dari instansi pemerintah, dan menghadirkan pemateri Dosen USK Banda Aceh, Pemerintah Kota Sabang, Kantor BKPSDM, serta tokoh masyarakat.

Post a Comment

Previous Post Next Post