Komisioner dan Staf Panwaslih Kota Sabang sedang mendengar penjelasan terkait Penggunaan Aplikasi SIPS
Laporan Hendra Surya | Kota Sabang
SABANGINFO, Sabang - Panitia Pengawas Pemilihan Kota Sabang Perkuat Pemahaman Jajaran Staf dalam penguasaan pengunaan Aplikasi SIPS. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jum'at (27/05/2022).
"Dalam rangka mengasah kemampuan staf dilingkungkan Panwaslih Kota Sabang untuk menghadapi pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 kedepannya."
Kegiatan ini dipandu oleh jajaran Staf Panwaslih Provinsi Aceh, yaitu Ramadhan dan Cut Ajha sebagai staf bagian penyelesaian sengketa.
Cut Ajha mewakili Kordinator Divisi Penyelesain Sengketa Panwaslih Provinsi Aceh, dalam sambutannya mengatakan bahwa, kehadirannya dan tim, untuk melihat tingkat penguasaan pengunaan aplikasi SIPS dijajaran staf Panwaslih Kota Sabang dan kehadiran mereka juga bukan untuk mengajari, tetapi hanya sharing pengetahuan terkait aplikasi SIPS, ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga mengajak kepada seluruh jajaran staf Panwaslih Kota Sabang untuk sama-sama menguasai pengunaan Aplikasi SIPS, tidak hanya dikuasai atau dipahami oleh staf Divisi Penyelesaian Sengketa saja. Sehingga nantinya pada pelaksanaan tahapan Pemilu semua siap dan mamahami terkait aplikasi SIPS, tutupnya.
Sementara itu Sunarno, Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelangaran dan Penyelesaian Sengketa (HPPS) Panwaslih Kota Sabang, mengatakan kepada staf untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius dan betul-betul dipahami bersama, sehinga semua staf di Panwaslih Sabang mengerti dan memahami terkait pengunaan aplikasi tersebut. terangnya
Post a Comment