Penandatangan berkas penyerahan Kendaraan Angkutan perdesaan oleh Staf Ahli Bidang pemerintahan,Hukum dan politik mewakili Walikota Sabang disaksikan oleh Kadis Perhubungan Kota Sabang ( Sjafrizal / Sabanginfo.com)
Laporan Sjafrizal | Kota Sabang
SABANGINFO, Sabang - Pemerintah Kota Sabang menyerahkan hibah kendaraan angkutan perdesaan berupa tiga unit mobil dinas, kepada tiga gampong yakni Iboih, Jaboi, dan Batee Shok. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Wali Kota Sabang, Kamis (28/4).
.
Wali Kota Sabang yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Drs. Marwan mengatakan hibah kendaraan angkutan pedesaan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016 tentang Petunjuk teknis Dana Alokasi Khusus Fisik.
.
"Transportasi pedesaan memegang peranan penting pada roda perekonomian dalam upaya mensejahterakan masyarakat di pedesaan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2016," kata Drs. Marwan.
Dia menjelaskan, dalam peraturan tersebut diterangkan bahwa pengelolaan dan pemeliharaan moda transportasi darat diserahkan kepada Unit usaha yang berbadan hukum dibawah BUMD (Badan Usaha Milik Desa) atau koperasi dengan menggunakan mekanisme hibah kepada Desa sebagai penyertaan modal Desa.
.
“Angkutan pedesaan ini dipergunakan sebagai sarana transportasi pedesaan yang dimanfaatkan seluas-luasnya bagi kepentingan masyarakat di pedesaan," ujarnya.
.
Drs. Marwan berharap keberadaan transportasi pedesaan ini dapat memutus isolasi dan memberikan stimulan diberbagai bidang kehidupan, baik perdagangan, pariwisata, industri, maupun sektor potensial lainnya yang secara umum dapat membangun kemampuan sosial ekonomi masyarakat di pedesaan.
.
"Semoga dengan adanya hibah angkutan perdesaan ini dapat meningkatkan perekonomian dan kualitas hidup masyarakat di perdesaan secara khusus, dan masyarakat Kota Sabang secara umum," harapnya.
Post a Comment