Foto: Ilustrasi Peserta Pawai takbir keliling membawa obor
Laporan Sjafrizal | Kota Sabang
SABANGINFO, Sabang – Malam lebaran Idul fitri 1443 H di Kota Sabang tidak digelar Pawai Takbir keliling. Warga diimbau untuk takbiran di masjid dan meunasah.
Ini merupakan tahun ke-3 secara berturut–turut tidak melaksanakan. Mulai tahun 2020 yang lalu disebabkan kondisi Covid-19.
Pawai takbir hari Raya merupakan tradisi turun menurun yang dilakukan oleh Umat Islam dalam menyambut hari kemenangan yakni hari raya. Baik hari raya Idul fitri maupun Hari raya Idul Adha.
Pawai takbir adalah serangkaian kegiatan keliling gampong sambil membawa obor seraya mengucapkan takbir yang di ikuti oleh beberapa rombongan lainnya.
Ini merupakan tahun ke 3 kali secara berturut–turut tidak melaksanakan. Mulai tahun 2020 yang lalu disebabkan kondisi Covid-19.
Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang tetap menghimbau agar takbir tetap dilaksanakan di Masjid, meunasah dan di rumah warga.
Menurut Plt. Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kota Sabang Salahuddin, S.Pd, Sabtu (30/4) mengatakan untuk Tahun ini tidak dilaksanakan pawai takbir karena belum mendapat izin dari yang berwewenang dan pihak – pihak terkait jadi kesimpulannya tahun ini tidak ada pawai takbir secara resmi.
Selanjuntnya Kabid Dakwah dan peribadatan Bustaman, S.Sos mengatakan tahun ini Pemerintah Kota Sabang juga mengikuti aturan dari Pusat melalui Kementerian Agama RI Sesuai Surat edaran Kemenag RI Nomor 08 tahun 2022 tentang adanya imbauan untuk mengumandangkan takbiran di masjid, Meunasah dan di rumah warga. Sedangkan untuk pawai takbir keliling tidak dilaksanakan.
Meski demikian, pihaknya tidak melarang bagi masyarakat yang ingin melakukan pawai takbir keliling secara mandiri, amun pihaknya menegaskan tetap mengikuti Protokoler kesehetan Covid -19. []
Post a Comment