SABANGINFO, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi
membuka pelayanan ibadah haji bagi satu juta orang pada musim haji tahun 1443
Hijriyah/2022 Masehi setelah selama dua tahun menerapkan pembatasan ketat untuk
mencegah penularan Covid-19, demikian menurut siaran informasi dari kantor berita
resmi Arab Saudi.
Kantor berita Reuters pada Sabtu (9/4/2022) mengutip pernyataan Kementerian
Haji dan Umroh Arab Saudi yang disiarkan oleh kantor berita resmi Arab Saudi, Saudi Press Agency, yang menyebutkan bahwa jamaah yang hendak menunaikan
ibadah haji ke Makkah tahun ini harus berusia di bawah 65 tahun dan sudah
mendapat vaksinasi Covid-19 secara penuh.
Jamaah dari luar negeri tahun ini
diperbolehkan menunaikan ibadah haji dengan syarat telah mendapat vaksinasi
penuh, menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR, dan menerapkan protokol pencegahan
penularan Covid-19.
Tahun lalu Arab Saudi membatasi jamaah haji sebanyak 60 ribu
orang dari dalam negeri, jauh lebih sedikit dibandingkan rata-rata jamaah haji
sebelum masa pandemi Covid-19 yang mencapai 2,5 juta orang.
Pemerintah Arab Saudi sampai sekarang belum menyampaikan
informasi mengenai kuota jamaah haji untuk setiap negara, termasuk
Indonesia.
Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al-Rabiah,
mengatakan bahwa pengambilan keputusan mengenai kuota jamaah haji bagi setiap
negara bukan hanya kewenangan Kementerian Haji dan Umrah, tetapi melibatkan
instansi terkait lain di Kerajaan Arab Saudi."Jumlah kuota tidak akan sama
seperti sebelum pandemi.
Namun, Arab Saudi tahun ini siap menerima jamaah haji luar
negeri dan persiapan terus dilakukan," kata dia.
Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas sebelumnya mengatakan bahwa
dia sudah menerima informasi mengenai rencana Pemerintah Arab Saudi membuka
kembali pelayanan ibadah haji bagi jamaah dari luar negeri pada 2022.
"Mungkin kuota haji
tahun ini belum normal karena pandemi, namun saya berharap
Indonesia dapat alokasi ideal," katanya, menambahkan, Indonesia sudah siap
memberangkatkan jamaah haji.
Post a Comment