Laporan Herna Yunizar | Banda Aceh
SABANGINFO - Jika sebelumnya kita mengenal istilah mulut mu harimau mu, maka kini berganti menjadi “jarimu, harimau mu.” Perkembangan teknologi mempermudah banyak orang di dunia ini saling berhubungan walaupun tanpa kontak fisik.
Sayangnya, keberadaan teknologi informasi yang berkelanjutan ini hadir dengan serangkaian serangkaian kerugian. Salah satunya adalah kemunculan cyberbullying. Kemudahan akses 24/7 ke informasi digital menjadi tidak berfaedah ketika teknologi digunakan untuk melecehkan seseorang.
Cyberbullying adalah salah satu bentuk dari bullying atau perundungan yang dilakukan melalui jaringan telekomunikasi, seperti handphone. Bullying merupakan perilaku disengaja dan agresif yang terjadi berulang kali terhadap korban.
Perundungan memiliki ciri kekerasan berulang kali, kekerasan tersebut dicoba oleh pihak yang lebih memiliki kekuasaan terhadap pihak yang tidak memiliki kekuasaan. Ada pula yang mendefinisikannya sebagai perilaku yang ditujukan untuk menyakiti seseorang, baik secara fisik maupun mental.
Berdasarkan sebuah riset, pelaku perundungan biasanya memiliki masalah keluarga, stres, atau trauma. Ada pula yang pernah menjadi korban, mereka yang pernah diintimidasi lebih berpeluang menjadi pelaku bullying ketimbang orang yang tidak pernah diintimidasi.
Jika di dalam suatu lingkungan sekolah maka perundungan ini biasanya dilakukan oleh guru terhadap murid, senior terhadap junior, siswa populer terhadap siswa yang kurang populer. Cyberbullying mempunyai tiga karakteristik, yaitu kekerasan yang berulang-ulang, dilakukan oleh pihak yang lebih berkuasa, dan kekerasan yang dilakukan melalui media jaringan telekomunikasi.
Adapun jenis-jenis bullying terbagi tiga, yaitu:
Bullying Verbal, yaitu perundungan dalam bentuk mengatakan atau menulis sesuatu yang tidak berkenan di hati korban. Misalnya mengancam, menggoda, memberi julukan yang tidak disukai, berkomentar jelek, mengejek, dan lain-lain.
Bullying Sosial, yaitu perundungan yang dilakukan dengan cara mempermalukan seseorang di depan umum, mengucilkan, hingga menyebarkan gosip tentang seseorang.
Bullying Fisik, perundungan yang dilakukan dengan cara memalak, melukai tubuh orang lain, memukul, menendang, mencubit, meludahi, mendorong, hingga dengan sengaja mengambil barang orang lain.
Namun yang terjadi dalam Cyberbullying adalah perundungan secara verbal, yaitu seperti mengancam melalui SMS, WhatsApp, Direct Message (DM) Instagram, atau secara tradisional yaitu melalui gosip di jejaring sosial.
Indonesia menjadi negara dengan kasus cyberbullying tertinggi di dunia. Hasil penelitian APJII menyatakan bahwa 49 persen dari 5900 responden menjadi korban cyberbullying. Tingginya persentase ini tidak lepas dari kemajuan teknologi dan kurangnya pengawasan orangtua. Jika sebelumnya beberapa kasus cyberbullying banyak menimpa publik figur, kini masyarakat biasa pun dapat menjadi korbannya.
Apa dampak bullying terhadap korbannya?
- Rendahnya rasa percaya diri
- Munculnya perasaan marah, sedih, cemas, tidak berdaya, menyakiti diri sendiri, frustrasi, kesepian, dan terisolasi dari lingkungannya
- Korban perundungan cenderung sulit percaya pada orang lain.
- Bahkan melakukan percobaan bunuh diri
Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk meminimalisir cyberbullying
- Untuk kanak- kanak, batasi akses ke seluruh tipe perangkat teknologi.
- Pasang kontrol orang tua di seluruh fitur serta atur waktu kapan fitur dapat digunakan. Perhatikan apa yang dimainkan dan dilakukan anak- anak di video permainan.
- Yakinkan anak kamu mempunyai jaringan pertemanan yang dapat diandalkan serta jalinan sosial yang kokoh. Ini dapat didapatkan lewat perkumpulan bermain, aktivitas berolahraga ataupun seluruh tipe kegiatan.
Post a Comment