KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Kesiapan Pembukaan Sekolah

Laporan Faisal | Jakarta


SABANGINFO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI untuk memperhatikan lebih lanjut soal kesiapan pembukaan sekolah kembali.


Pihak KPAI menilai, minimnya infrastruktur sekolah menunjukkan ketidaksiapan protokol kesehatan. Hal ini dikhawatirkan dapat mengancam kesehatan anak dan guru saat dibukanya sekolah kembali.


Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, tindak lanjut kesiapan tersebut sama pentingnya dengan wacana pemberian kuota internet gratis oleh Kemdikbud. KPAI juga mengingatkan Kemendikbud dan Kementerian Agama (Kemenag) bahwa sektor pendidikan di masa pandemi saat ini masih dalam keadaan darurat.


“Mulai dari memperbaiki Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) fase dua, sampai pada penyiapan pembelajaran tatap muka dengan pemenuhan infrastruktur dan protokol atau SOP adaptasi kebiasaan baru di sekolah,” ucap Retno, Sabtu (29/8/2021).


Ia melanjutkan, persiapan sedini mungkin soal kesiapan pembukaan sekolah kembali sangatlah krusial, karena hal tersebut menyangkut dengan keselamatan jutaan siswa, guru dan warga sekolah.


Selain itu, Retno menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan oleh Direktur SMP Kemendikbud menunjukkan bahwa sudah ada 3.347 sekolah yang saat ini menggelar tatap muka dan ribuan sekolah lainnya juga terus berupaya untuk memaksa supaya sekolahnya dibuka.


Kondisi tersebut menurutnya tanpa pernah dipastikan mengenai kesiapan infrastruktur dan protokol kesehatannya, baik oleh pemerintah daerah maupun pusat dan Satgas Covid-19.


Retno menyebutkan, penyiapan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru di satuan pendidikan memerlukan dana yang tidak sedikit. Persiapan tersebut tidak dapat hanya mengandalkan dana BOS karena dipastikan tidak akan cukup.


“Pengalaman SMK Negeri 11 Bandung yang sudah menyiapkan infrastruktur adaptasi kebiasaan baru di sekolahnya dalam pembelajaran tatap muka tak bisa hanya mengandalkan dana BOS, tetapi juga BOSDA dan dukungan anggaran Komite Sekolah,” tegas Retno.


Retno menambahkan, data dari survei KPAI yang melibatkan 6.729 sekolah menunjukkan bahwa infrastruktur pendukung budaya bersih dan sehat di satuan pendidikan masih minim, bahkan sebelum pandemi Covid-19 melanda.


Ia mencontohkan seperti hampir di semua sekolah telah memiliki wastafel, namun jumlahnya sedikit dan belum menyebar dan bahkan masih terkonsentrasi di toilet sekolah saja.


“Padahal wastafel sangat diperlukan dalam adaptasi kebiasaan baru di sekolah, karena anak harus sering mencuci tangannya,”  jelasnya.


Komisioner KPAI itu menegaskan, sebelum pandemi Covid-19 hanya 23 persen sekolah yang selalu menyediakan disinfektan, sedangkan yang menyiapkan disinfektan untuk tujuan perawatan sekolah hanya sebanyak 31 persen saja.


Belum lagi, kata dia, penyediaan bilik disinfektan, thermogun, air yang mengalir, ruang isolasi sementara dan seluruh petunjuk arah, serta seluruh protokol kesehatan ketat yang harus dilaksanakan. 


Menurutnya, dengan kondisi sekarang mewujudkan semua hal tersebut masih sulit dilakukan oleh kebanyakan sekolah.


“Semua itu butuh anggaran yang tidak kecil. Jadi seharusnya anggaran pemerintah harus mulai diarahkan lebih banyak ke pendidikan, terutama penyiapan infrastruktur untuk memenuhi protokol kesehatan agar kita dapat menjamin dan memenuhi hak hidup, hak sehat dan hak pendidikan jutaan anak Indonesia dan para gurunya,” tutup Retno.

Post a Comment

Previous Post Next Post